Aditya Nuriansyah
10213246
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
atau Corporate Social Responsibility
(CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah
memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya,
yang di antaranya adalah, konsumen, karyawan, pemegangsaham, komunitas, dan
lingkungan adalah segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek
ekonomi, social, dan lingkungan.
Oleh karena itu, CSR berhubungan
erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, yakni suatu organisasi, terutama
perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya
tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat
keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak social dan
lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun
untuk jangka yang lebih panjang.
A. Tanggung
Jawab Kepada Pelanggan
Tanggung Jawab kepada
Pelanggan jauh lebih luas dari pada hanya menyediakan barang atau jasa. Perusahaan
mempunyai tanggung jawab ketika memproduksi dan menjual produk. Dalam praktek
tanggung jawab ydm meliputi :
Tanggung
Jawab Produksi :
Produk
harus diproduksi dengan keyakinan menjaga kesela-
matan
pelanggan. Label peringatan harus ada guna mencegah
kecelakaan
karena salah dalam penggunaan dan adanya efek
samping
Tanggung
Jawab Penjualan :
Perusahaan tidak melakukan strategi penjualan yang
terlalu
agresive
atau iklan yang menyesatkan. Perlu survey kepuasan
pelanggan,
dimana ybs diperlakukan sebagaimana mestinya.
B.
Tanggung Jawab Kepada Karyawan
1.
Rasa Aman para Karyawan
Meyakinkan
a.l tempat kerja adalah aman bagi karyawan dengan selalu mengecek peralatan
kerja supaya selalu dalam kondisi layak dan tidak berbahaya.
2. Perlakuan
layak oleh karyawan lain
Perusahaan
bertanggung jawab untuk meyakinkan bahwa para karyawan diperlakukan layak oleh
karyawan lain. Issue yang timbul biasanya masalah diversitas (kelainan,
perbedaan) karyawan dan pelecehan seksual
3.
Kesempatan yang sama
Karyawan
yang melamar untuk suatu posisi tidak seharusnya ditolak karena diskriminasi
masalah tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar