Aditya
Nuriansyah
10213246
1.
Contoh kasus Norma Umum
dalam bisnis
Norma Umum yaitu, suatu aturan yang bersifat umum dan sampai pada tingkat
tertentu boleh dikatakan lebih bersifat universal atau dipahami atau dijadikan
landasan menentukan perbuatan yang baik
atau buruk oleh banyak orang norma umum
ini terbagi menjadi 3 yaitu:
1.
Norma
Sopan santun atau Norma Etiket
2.
Norma
Hukum
3.
Norma
Moral
Norma umum dalam kaitannya
hubungan dengan berbisnis adalah suatu pedoman bagi para pelaku bisnis untuk
melakukan bisnis sesuai dengan prinsip yang dipegang oleh lingkungan di mana
bisnis itu dilakukan. mengeksploitasi kekayaan alam secara berlebihan seperti
yang dilakukan oeh PT. Freeport dan mencemari lingkungan adalah salah satu
contoh kasus kegiatan yang sangat melanggar norma umum secara universal. setiap
manusia memiliki hak yang sama untuk menikmati kekayaan alam, namun tak juga
hak tersebut dapat ‘dirampas’ oleh segelintir orang yang mempunyai kepentingan
bisnis, dan memperkaya hak nya. Dalam praktik bisnis dikenal istilah tanggung
jawab sosial, di mana perusahaan yang sudah menghabiskan begitu banyak sumber
daya diharuskan memberikan kontribusi dalam pengembangan taraf hidup masyarakat
sekitarnya, tempat di mana suatu unit bisnis menghabiskan sumber daya.
2. Contoh
Kasus Deontologi dan Teleologi
Istilah ‘deontologi’ berasal dari kata Yunani
deon, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika deontologi ini menekankan
kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Misanya, suatu tindakan bisnis
akan dinilai baik oleh etika deontologi bukan karena tindakan itu mendatangkan
akibat baik bagi pelakunya, melainkan karena tindakan itu sejalan dengan
kewajiban si pelaku. Contoh
kasus etika deontologi. Seperti, Perusahaan tidak melaksanakan operasional
perusahaan berdasarkan Standard Operational Procedure (SOP) yang berlaku maka
perusahaan dikenai sanksi dari pemerintah.
Etika Teleologi, dari kata Yunani, telos =
tujuan, yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau
dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh
tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi teleologi tidak dinilai baik atau buruk
berdasarkan tindakan, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Kalau
tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh kasus etika teleologi. Seperti, Monopoli di PT. PLN terbentuk secara tidak
langsung dipengaruhi oleh Pasal 33 UUD 1945, dimana pengaturan, penyelengaraan,
penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan
hubungan hukumnya ada pada negara untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka PT. PLN dinilai etis bila ditinjau
dari teori etika teleologi.
3.
Contoh kasus bisnis Amoral
Mitos bisnis amoral tidak sepenuhnya benar beberapa
perusahaan ternyata bias berhasil karena memegang teguh kode etis dan
komitmen moral tertentu .
Bisnis adalah bagian
aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku di
masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis harus dibedakan antara legalitas
dan moralitas. Suatu praktek atau
kegiatan bisnis mungkin saja diterima secara legal karena ada dasar hukum,
tetapi tidak diterima secara moral (monopoli?)
Etika harus dibedakan
dari ilmu empiris
Etika tidak
mendasarkan norma atau prinsipnya pada
kenyataan faktual yang terus berulang.
contoh : sogok,
suap,kolusi, monopoli,nepotisme
Berbagai aksi protes
yang mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis menunjukkan bahwa
bisnis harus dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral.
Salah satu contoh kasus bisnis
amoral adalah sebagaimana yang terjadi pada dugaan
penggelapan pajak yang dilakukan pihak perusahaan IM3 dengan cara memanipulasi
Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor
pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar